menu melayang

Jumat, 10 Juni 2022

Niat shalat Jamak Dzuhur dan Ashar


SPIRITUAL MEDICINE, Niat shalat Jamak Dzuhur dan Ashar

 Wajar saja dalam perjalanan keluar kota menempuh waktu yang tidak saja perlu berhari- hari.

Untuk itu pastinya ada waktu shalat yang dilalui namun Allah telah memberikan kemudahan .

Seperti yang dicontohkan para nabi dengan Niat shalat jamak dzuhur dan Ashar

 

Pada saat bepergian niat menjamak sholat itu lumrah terjadi dan itu dibolehkan dalam niat rukun sholat.

Mulaillah perjalanan kemanapun dengan penuh keImanan Utuh dan niatNYa Lillahitaala.


⛴✈

Kewajiban apa saja yang diringankan ketika dalam perjalanan?


▶ Shalat bisa dijamak dan atau diqashar, puasa bisa dibatalkan diganti di hari lain, shalat bisa di kendaraan jika tidak mungkin singgah.

Apa pengertian sholat jamak dan qashar?

▶ Jamak adalah menggabung dua waktu shalat dalam satu waktu, yaitu zuhur dan ashar, juga maghrib dan isya. Subuh tidak ada jamak.

Qashar adalah meringkas shalat yang empat rakaat; seperti zuhur, ashar, dan isya menjadi dua rakaat. Subuh dan maghrib tidak bisa diqashar


Apa perbedaan jamak dan qashar?

▶ Jamak disebabkan oleh masyaqqat (kesulitan/kepayahan/kesempitan) jika dikumpulkan semua dalil maka seperti sakit, takut dengan orang kafir, kesibukan yang sangat, hujan deras, safar, sedang menuntut ilmu syar’i, bahkan nabi pernah sedang di rumah, tidak sakit, tidak hujan, beliau menjamak shalat. Tapi, ini hanya boleh dilakukan sesekali saja, sebagaimana penjelasan ulama. Saat safar, jamak boleh dilakukan sebelum berangkat.

Qashar disebabkan oleh safar saja, dan dilakukannya hanya boleh jika sudah berangkat dan sudah keluar dari daerah asal.


Perjalanan sejauh apa agar diperbolehkan menjamak atau mengqashar sholat ?


▶ Imam Ibnul Mundzir mengatakan ada lebih 20 pendapat tentang ini. Tapi, yang paling umum dianut oleh ulama sejak masa sahabat nabi adalah jika sudah 4 Burud, yaitu sekitar 88 Km.

Apakah boleh menjamak/qashar sholat karena alasan macet?

▶ Macet, jika menghasilkan masyaqqat (kesulitan/kepayahan/kesempitan) maka boleh jamak shalat. Ada pun qasharnya tergantung jarak yang sudah ditempuh.

Mana yang lebih afdhal, menjamak/qashar sholat atau sholat seperti biasa ketika dalam perjalanan?

▶ Jika syarat-syarat sudah terpenuhi maka mengambil keringanan untuk jamak dan qashar lebih utama diambil. Sebab itu adalah karunia dari Allah SWT bagi umatnya.

Apa hukumnya sholat duduk di atas kendaraan?

▶ Boleh, jika memang tidak memungkinkan untuk turun singgah. Sebab Nabi pernah melakukan dan juga para sahabat juga pernah melakukan.

Bagaimana bila terjebak macet dan tak sempat sholat berdiri, boleh sholat sambil duduk?

▶ Boleh, jika memang tidak mampu berdiri, baik karena sakit, atau karena posisi yang sulit berdiri secara normal. Fattaqullaha mastatha’tum – bertaqwalah kepada Allah semampu Anda …



Saat terjebak macet, bolehkah tayamum dengan debu yang ada di jok mobil?

▶ Boleh, baik debu yang ada di jok, dinding, tanah, dan benda suci lain yang terdapat debu.

Apakah boleh berwudhu menggunakan air mineral? Harus berapa liter?

▶ Boleh, air mineral berasal dari air sungai atau pegunungan, suci dan mensucikan. Proses penyulingan atau pemurnian tidak mengubah hukum tersebut.

Boleh tidak sholat sambil duduk di samping penumpang lain yang berlainan jenis kelamin?

▶ Sebaiknya tidak tidak demikian, tapi jika tidak memungkinkan dan tidak sampai bersentuhan tidak apa-apa. Atau, bisa juga menjamak saja jika sidah sampai di tujuan

Apakah salat boleh di-qodho'?

▶ Boleh, khususnya pada salat-salat wajib yang baru saja ditinggalkan. Sebab Nabi dan para sahabatnya seperti Umar r.a., pernah melakukan. Tapi qadha terjadi karena ketiduran dan lupa, bukan saat terjaga dan sengaja.
Ada pun jika qadhanya adalah shalat-shalat yang sudah lama ditinggalkan bertahun-tahun, maka ulama beda pendapat.

Sebagian mesti qadha, dengan mengitung semampunya jumlah m yang ditinggalkan lalu dia shalat sebanyak-banknya untuk itu.

Ulama lain mengatakan tidak ada qadha untuk yang seperti itu, tapi banyak-banyak shalat sunnah, istighfar dan banyak taubat.

Bila pakaian terkena najis dan tak sempat diganti dalam perjalanan, tetap lakukan sholat atau diqodho' saja?

▶ Bersihkan saja, kucek-kucek sampai bersih, baik dengan air atau pasir, debu, yang bisa mensucikan. Jika tidak mungkin juga bisa dijamak ta'khir saat sampai tujuan.

Apakah muntah termasuk najis?

▶ 4 madzhab menyatakan najis, tapi mereka berbeda dalam sifat zat muntah seperti apa yang najis itu.

Bolehkah buang air kecil di semak-semak saat terjebak macet?

▶ Pada dasarnya tidak boleh, sebab nabi melarang keras buang hajat di jalan tempat manusia lalu lalang dan tempat manusia berteduh.

Tapi, jika kondisinya seperti yang ditanyakan, maka bisa kencing di botol lalu istinja dengan tisue, kalau tidak bisa juga maka kencing di semak adalah pilihan terakhir.

Kaidahnya:

  • Idza dhaqqa ittasa'a - jika keadaan sulit dan sempit maka dilapangkan.

Bagaimana cara berwudhu yang hemat air?


▶ Bisa membasuh yang wajib saja, wajah, kepala, tangan sampai siku, kaki sampai mata kaki.

Selama di kampung apakah sholat boleh dijamak/qashar?

▶ Boleh, qashar saja, tanpa jamak. Jamak boleh lagi dilakukan jika ada masyaqqat (kesulitan) di sana. Nabi pernah qashar 20 hari di Tabuk, beberapa sahabat nabi ada yang qashar 6 bulan, 1 tahun, bahkan 2 tahun, itu dilakukan dengan syarat tidak berniat jadi penduduk tetap di situ.

Bacalah ;


  • Pentingnya Ilmu sebelum beramal
  • Kebahagian dalam kebersamaan Hakiki
  • Kehidupan sesudah mati



Intinya ibadah tergantung dari niat

  • Niat sholat jamak 
  • Niat sholat jamak takdim 
  • Niat sholat jamak qashor 
  • Niat sholat jamak takhir magrib dan isya
Semoga bermamfaat 


Mudah - mudahan artikel ini menambah keIMANAN kita bersama, disajikan dalam seputar AL QUR'AN, AYAT, SPIRITUAL MEDICINE, Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;

Demikian uraian singkat artikel tentang Niat shalat Jamak Dzuhur dan Ashar
Semoga bermamfaat dan menambah wawasan keImanan serta berpikir Cerdas, nantikan informasi Update
by SPIRITUAL MEDICINE.

Blog Post

Related Post

Back to Top

TOP UP

Cari Artikel