Ayat 10-14: Perintah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersabar terhadap gangguan kaum musyrik dan tidak mempedulikan mereka sampai Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang sendiri membalas mereka.
وَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلا (١٠) وَذَرْنِي وَالْمُكَذِّبِينَ أُولِي النَّعْمَةِ وَمَهِّلْهُمْ قَلِيلا (١١) إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالا وَجَحِيمًا (١٢) وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًا (١٣) يَوْمَ تَرْجُفُ الأرْضُ وَالْجِبَالُ وَكَانَتِ الْجِبَالُ كَثِيبًا مَهِيلا (١٤)
Tafsir Al Muzzammil Ayat 10-14
10. [1]Dan bersabarlah (Muhammad) terhadap apa yang mereka[2] katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik.
11. Dan biarkanlah Aku (yang bertindak) terhadap orang-orang yang mendustakan[3], yang memiliki segala kenikmatan hidup[4], dan berilah mereka penangguhan sebentar[5].
12. Sungguh, di sisi Kami ada belenggu-belenggu (yang berat) dan neraka yang menyala-nyala[6],
13. dan (ada) makanan yang menyumbat di kerongkongan[7] dan azab yang pedih.
14. (Ingatlah) pada hari ketika bumi dan gunung-gunung berguncang keras, dan menjadilah gunung-gunung itu[8] seperti onggokan pasir yang dicurahkan[9].
Ayat 15-19: Peringatan kepada kaum musyrik dengan azab yang menimpa orang-orang umat-umat terdahulu yang kafir karena kezaliman mereka.
إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولا (١٥) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلا (١٦)فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِنْ كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيبًا (١٧) السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ كَانَ وَعْدُهُ مَفْعُولا (١٨) إِنَّ هَذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلا (١٩)
Tafsir Al Muzzammil Ayat 15-19
15. [10]Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul (Muhammad) kepada kamu, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rasul kepada Fir'aun.
16. Namun Fir'aun mendurhakai Rasul itu, maka Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.
17. Lalu bagaimanakah kamu akan dapat menjaga dirimu (dari azab) jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban[11].
18. Langit terbelah pada hari itu. Janji Allah pasti terlaksana.
19. Sungguh, ini[12] adalah peringatan[13]. Barang siapa menghendaki, niscaya dia mengambil jalan (yang lurus) kepada Tuhannya[14].
Ayat 20: Keringanan Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada Rasul-Nya dan kaum mukmin dalam melakukan qiyamullail.
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٠)
Tafsir Al Muzzammil Ayat 20
20. [15]Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu[16], maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an[17]; [18]Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit[19], dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah[20]; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an[21] [22]dan laksanakanlah shalat[23], tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik[24]. [25]Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya[26]. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[27].
[1] Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan shalat secara khusus kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dan berdzikr secara umum sehingga seorang hamba memiliki kemampuan untuk memikul beban dan mengerjakan pekerjaan yang berat, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan Beliau bersabar terhadap apa yang diucapkan oleh orang-orang yang menentang Beliau, mencaci-maki Beliau dan mencaci-maki apa yang Beliau bawa, dan agar Beliau tetap terus melaksanakan perintah Allah, tidak berhenti hanya karena ada yang menghalangi, dan agar Beliau menghajr (meninggalkan) mereka dengan cara yang baik yang sesuai maslahat yang tidak ada gangguan padanya. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan mereka dan berpaling dari mereka dan dari ucapan mereka yang menyakitkan serta memerintahkan Beliau untuk berdebat dengan cara yang baik.
[2] Kaum kafir Mekkah.
[3] Seperti para tokoh mereka (kaum kafir Mekkah).
[4] Mereka bersikap melampaui batas ketika Allah Subhaanahu wa Ta'aala meluaskan rezeki-Nya dan melimpahkan karunia-Nya, seperti yang difirmankan Allah Subhaanahu wa Ta'aala, “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,-- Karena dia melihat dirinya serba cukup.” (Terj. Al ‘Alaq: 6-7)
[5] Oleh karena itu, tidak lama kemudian para tokoh mereka terbunuh di perang Badar.
[6] Yang disiapkan untuk mereka yang mendustakan itu.
[7] Yakni tidak keluar dari mulut dan tidak turun ke perut. Entah makanan itu zaqqum, dhari’ (pohon yang berduri), ghisliin (campuran darah dan nanah), atau duri dari neraka. Hal itu, karena pahitnya makanan itu, atau baunya yang tidak sedap dan menyakitkannya makanan tersebut.
[8] Yang sebelumnya kokoh, kuat dan keras.
[9] Setelah itu dilumatkan menjadi debu yang berhamburan.
[10] Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan manusia untuk memuji-Nya dan bersyukur kepada-Nya karena Dia telah mengutus Nabi yang ummi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan, yang menjadi saksi terhadap ummat atas amal yang mereka kerjakan. Demikian pula memerintahkan mereka untuk tidak kafir kepada Beliau seperti yang dilakukan Fir’aun yang kafir kepada Nabi Musa ‘alaihis salam yang diutus-Nya kepadanya saat ia mengajak Fir’aun menyembah Allah, namun ia menolaknya dan mendurhakainya, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyiksanya dengan siksaan yang berat.
[11] Yaitu hari Kiamat, hari dimana segala sesuatu yang keras dan besar menjadi luluh, anak-anak beruban, langit yang kuat terbelah dan bintang-bintang berjatuhan.
[12] Yakni peristiwa yang terjadi pada hari Kiamat.
[13] Orang-orang yang beriman akan sadar dan mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
[14] Yaitu dengan iman dan amal saleh atau mengikuti syariat-Nya, karena Allah telah menerangkan sejelas-jelasnya jalan yang dapat menuju Allah dan negeri akhirat (surga).
Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberikan kemampuan pada hamba untuk melakukan perbuatan mereka tidak sebagaimana yang dikatakan kaum Jabariyyah yang mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan hamba terjadi bukanlah dengan kehendak mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan dalil dan akal.
[15] Di awal surat Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan Rasul-Nya untuk melakukan qiyamullail separuh malam atau sepertiganya atau dua pertiganya, dan hukum asalnya bahwa umat juga sama mengikutinya dalam hal hukum. Kemudian disebutkan dalam ayat ini bahwa Beliau melakukan hal itu dan diikuti pula oleh orang-orang mukmin yang bersamanya. Akan tetapi, karena ditentukan batas-batas waktu yang diperintahkan itu menyulitkan manusia, maka Allah memudahkannya semudah-mudahnya. Dia berfirman, “Allah menetapkan ukuran malam dan siang.” Yakni Dia yang mengetahui ukuran keduanya (malam dan siang), yang berlalu daripadanya dan yang masih tersisa.
[16] Yakni kamu tidak mengetahui batas-batas atau ukurannya dengan tepat; tanpa lebih dan kurang karena yang demikian dibutuhkan sikap jaga dan perhatian lebih, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala meringankan dan memerintahkan dengan yang mudah bagi mereka baik lebih dari ukuran yang ditentukan maupun kurang.
[17] Yakni yang kamu ketahui dan tidak memberatkan kamu. Oleh karena itulah, orang yang shalat di malam hari diperintahkan melakukannya selama semangat, ketika sedang lemah seperti ngantuk, maka hendaknya ia istirahat dan melakukan shalat dengan tenang dan kondisi segar.
[18] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan sebagian sebab mengapa diberi keringanan.
[19] Dimana mereka kesulitan melakukan shalat duapertiga malam, separuhnya atau sepertiganya. Oleh karena itu, hendaknya ia melakukan shalat yang dirasakannya mudah dan ia pun tidak diperintahkan shalat sambil berdiri ketika sulit melakukannya, bahkan kalau ia kesulitan melakukan shalat sunat, maka ia boleh meninggalkannya dan ia akan mendapatkan pahala seperti yang dilakukannya ketika sehat.
[20] Dengan berdagang dan lainnya agar mereka tidak meminta-minta kepada manusia. Mereka (orang-orang musafir) sangat layak diberikan keringanan. Oleh karena itu, ia boleh mengqashar (mengurangi) shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat dan boleh menjama’(menggabung)nya dalam satu waktu.
[21] Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan dua keringanan: (1) Keringanan untuk orang yang sehat lagi mukim (tidak safar) dengan memperhatikan waktu semangatnya tanpa ditentukan batasnya, dan sebaiknya ia memilih waktu shalat yang utama yaitu sepertiga malam. (2) Keringanan untuk orang yang sakit atau musafir baik safarnya untuk berdagang atau beribadah seperti berperang atau berjihad, berhaji atau berumrah dsb. maka ia memperhatikan keadaan yang tidak membebaninya. Segala puji bagi Allah karena Dia tidak menjadikan kesempitan dalam agama ini, bahkan Dia memudahkan syariat-Nya, memperhatikan keadaan hamba, maslahat agama, badan dan dunia mereka.
[22] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan para hamba dua ibadah, dimana keduanya adalah induk ibadah dan tiangnya, yaitu mendirikan shalat dimana agama tidak akan tegak tanpanya, dan menunaikan zakat yang merupakan bukti keimanan yang di sana terdapat sikap tolong-menolong kepada orang-orang fakir dan miskin. Di dalam shalat terdapat berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, dan di dalam zakat terdapat ihsan kepada hamba-hamba Allah.
[23] Dengan mengerjakan rukun, syarat dan penyempurnanya.
[24] Dengan niat mengharap ridha Allah dan dengan hati yang rela. Termasuk pinjaman yang baik adalah sedekah yang wajib maupun sunat.
[25] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala mendorong untuk mengerjakan kebaikan secara umum dan melakukannya.
[26] Satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan kemudian menjadi tujuh ratus dan seterusnya sampai kelipatan yang banyak sesuai niat dan manfaat yang dihasilkan, wallahu a’lam.
Hendaknya diketahui, bahwa satu kebaikan meskipun kecil di dunia ini tidak disia-siakan Allah, bahkan Dia akan melipatgandakannya menjadi banyak, dan bahwa kebaikan di dunia ini merupakan bahan kebaikan di negeri yang kekal; sebagai benihnya, asalnya dan asasnya. Sungguh sayang, ketika waktu berlalu bagi hamba begitu saja dengan kelalaian, sungguh rugi, ketika waktu bergulir tanpa amal saleh dan kebaikan, dan sungguh merana hati yang tidak tersentuh nasihat. Maka segala puji bagi engkau ya Allah, kepada-Mulah kami mengadu dan kepada-Mulah kami memohon pertolongan, bantulah kami untuk dapat mengisi hidup ini dengan kebaikan, yaa Arhamar raahimiin.
[27] Dalam perintah beristighfar setelah perintah mengerjakan ketaatan dan kebaikan terdapat faedah yang besar. Hal itu, karena seorang hamba tidaklah lepas dari kekurangan dalam mengerjakan perintah Allah, bisa saja dia tidak mengerjakannya sama sekali atau mengerjakannya dengan tidak sempurna, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan untuk menutupi kekurangan itu dengan istighfar, karena seorang hamba biasa berbuat salah di malam dan siang, maka jika tidak mendapatkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, tentu ia akan binasa.
Selesai surah Al Muzzammil dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wal hamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.