Inilah Metode penafsiraan Tafsir Al Quran yang sebagai pedoman hidup umat muslim.
Untuk itu kita wajib mempelajari dan memahami dan mengamalkan
Bisa di pelajari bahwa Dalam; bahasa arab, kata “sumber” sering diungkapkan dengan kata “mashdar” dan bentuk pluralnya ialah“Mashadir”.
Secara bahasa, kata “masdar” menunjukan kepada arti “as-sudur”, yaitu tempat menujunya tafsir
(Taimiyah, 1971).
Metode Penafsiran Tafsir Al Quran
Dalam kajian ilmu tafsir, yang dimaksud dengan sumber tafsir adalah sumber-sumber yang
dijadikan rujukan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an dan meletakkannya dalam tafsir mereka.
Fahd Ar-Rumi mengemukakan pengertian Al-Masdar yaitu pada dasarnya untuk menunjukkan sumber
yang digunakan dalam tafsir, baik Al-Qur’an, as-sunah maupun riwayat dari sahabat, atau untuk menunjukkan
karya-karya yang dijadikan rujukan dalam tafsir (Ar-Rumi., n.d.).
Dari periode awal penafsiran al-qur’an, yaitu
saat Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah SAW, sumber penafsiran mutlak berada di tangan Rasulullah SAW.
Namun setelah beliau wafat, estafet tugas menafsirkan Al-Qur’an terus berlanjut hingga sekarang seiring dengan
kebutuhan masyarakat dan semakin jauhnya jarak turunnya al-qur’an dengan ummat yang sudah tentu perlu
adanya tafsir al-qur’an yang memenuhi tuntutan zaman.
Hal ini berdampak pula pada sumber penafsiran Al- Qur’an yang dijadikan rujukan pada setiap generasi.
Bacalah juga ; Teruslah bersahabat sampai Allah memanggilmu , Pulang!
Kebenaran Al-Qur’an bersifat mutlak. Kebenaran yang pasti dan tidak boleh ada keraguan sedikitpun
karena Al-Qur’an adalah wahyu yang bersumber dari Allah SWT. Sedangkan tafsir, kebenarannya bersifat relatif
karena ini merupakan produk hasil pemahaman manusia. Bukan berarti kesimpulan mufassir memahami al-qur’an sudah pasti benar, tergantung sumber yang digunakan oleh mufassir tersebut dalam memahami ayat-Al-Qur’an (Al-Zuhaili, 1978).
Sumber Tafsir Al Quran
Sampai saat ini, ulama berbeda.pendapat tentang ragam.sumber tafsir Al-Qur’an.
Merujuk kitab karangan Ibrahim Khalifah, sumber penafsiran”al-Qur’an dibagi kepada tiga.bagian,
1) Al-Riwâyah,
2) Al-Ra’y,
3) Al-Isyârah.
Pendapat ini dikemukakan pula oleh Ali as-Sabuni dan Abd al-‘Azim az-
Zarqani.
Berbeda halnya dengan pembagian sumber tafsir yang dikemukakan oleh Abd al-Wahab Fayd.
Beliau
menyebutkan lima sumber rujukan tafsir yang menjadi sumber utama dalam setiap penafsiran Al-Qur’an, yaitu
1)Al-Qur’an
2) Hadits
3) Perkataan para”sahabat dan tabi‘in
didasarkan.pada dalil (Abd al-Wahhab Fayd, n.d.). Selain itu, Imam az-Zarkasyi menyatakan empat sumber
tafsir yang paling penting, yaitu:
2) Perkataan para sahabat,
3) Kemutlakan bahasa Arab, dan
4) Sesuai, dengan tuntutan makna kalam dan hukum syari‘at (Al-Suyuti, n.d.).
Menurut Baiduzzaman Said Nursi dalam jurnal Iman dan Spiritualitas membagi sumber penafsiran menjadi;
1. Sumber tafsir primer (mashadir al-ashliyyah) dan
2. Sumber tafsir sekunder (mashadir tsanawiyyah).
Sumber, primer sendiri merupakan tafsir bil-ma’tsur atau tafsir bil-naqli yaitu ;
Menafsirkan al-Quran dengan.berpedoman kepada al-Qur’an itu.sendiri, hadits Nabi, qaul sahabat dan qaul tabi’in.
Beliau juga berpendapat bahwa”ayat-ayat al-Qur’an menyimpan isyarat.petunjuk atas ayat-ayat lain, seperti
- Isyarat.kenabian, hari.kiamat, dan berbagai macam keilmuan.
Adapun sumber sekunder
Merupakan”sumber penunjang yang membantu memperkaya penafsiran,
yaitu 5 berupa karya-karya milik mufassir lain yang relevan
dengan tafsirnya (Ghinaurraihal, Zulaiha, & Yunus, 2021).
Sumber Primer Tafsir
Sumber primer seringkali disebut dengan tafsir bil Ma’tsur atau tafsir bil Naqli. Secara etimologis, lafadz
al-Ma’tsur berasal dari kata athara-yathuru-atharan yang bermakna naqala atau memindahkan (Yunus & Jamil,
2020).
Al-Athar kemudian didefinisikan sebagai “al-Khabar al-Murawwi wa al-Sunnah”al-Baqiyah”dan al-Ma’thur
diartikan sebagai hadis yang diriwayatkan dan apa yang diwariskan ileh para ulama terdahulu.
Adapun secara
terminologis tafsir bil ma’tsur memiliki ragam definisi, sebagaimana yang, disampaikan oleh para ulama. Al-
Dzahabi mengartikan itafsir bil-Ma’tsur dengan “Segala sesuatu yang datang dari al-Quran untuk menjelaskan
dan memperinci ayat yang lainnya, yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, sahabat serta para tabi’in (Al-
Dzahabi, 2012).
Al-Qathan dalam kitabnya mengartikan bahwa tafsir bil matsur adalah tafsir yang berdasarkan pada
kutipan riwayat yang shahih menurut urutannya, yaitu menafsirkan al-Quran dengan Qur’an, dengan sunnah,
dengan perkataan sahabat, atau dengan perkataan tabi’in (Al-Qathân, 1997)
Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
“Al-Qur’ân yufassir ba’dluhu ba’dlan”, ialah sebuah konsep yang oleh para ulama dikembangkan menjadi
tafsir maudlu’i dan populer pada era modern dan kontemporer, seperti Amin al-Khulli, Bint al-Syathi, Abu Hayy
al-Farmawi, Hassan Hanafi, dan Fazlu Rahman.
Jika diperhatikan lebih jauh sebenarnya konsep ini, sudah diterapkan dalam kehidupan kaum muslim sejati.
Literatur ;
Al Quran dan Hadist